Did You Know? Orang kuat menyadari betul kelemahannya, orang lemah tidak pernah menyadari kelebihannya

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Memasuki era perdagangan bebas persaingan usaha diantara perusahaan semakin ketat. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan atau dapat lebih berkembang. Untuk itu perusahaan perlu mengembangkan suatu srategi yang tepat agar perusahaan bisa mempertahankan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya.

Sebagaimana sebuah organisme, perusahaan akan mengalami berbagai kondisi yaitu pertumbuhan dan berkembang secara dinamis, berada pada kondisi statis dan mengalami proses kemunduran atau pengkerutan. Dalam rangka tumbuh dan berkembang ini perusahan bisa melakukan ekspansi bisnis dengan memilih salah satu diantara dua jalur alternatif yaitu pertumbuhan dari dalam perusahaan (organic/internal growth), dan pertumbuhan dari luar perusahan (external growt).

Pertumbuhan internal adalah ekspansi yang dilakukan dengan membangun bisnis atau unit bisnis baru dari awal ( start-ups business ). Jalur ini memerlukan berbagai pertahapan mulai dari riset pasar, desain produk, perekrutan tenaga ahli, tes pasar, pengadaan dan pembangunan fasilitas produksi/ operasi sebelum perusahaan menjual produknya ke pasar. Sebaliknya pertumbuhan eksternal dilakukan dengan membeli perusahaan yang sudah ada. Merger dan Akuisisi adalah strategi pertumbuhan eksternal dan merupakan jalur cepat untuk mengakses pasar baru produk baru tanpa harus membangun dari awal. Terdapat penghematan waktu yang sangat signifikan antara pertumbuhan internal dan eksternal melalui Merger dan Akuisis. Dari waktu ke waktu perusahaan lebih menyukai pertumbuhan eksternal melalui Merger dan Akuisisi dibanding pertumbuhan internal.

Aktifitas Merger dan Akuisisi semakin meningkat seiring dengan intensnya perkembangan ekonomi yang makin mengglobal. Di Indonesia Merger dan Akuisisi menunjukan skala peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 1980 dilakukan oleh bank-bank dengan harapan agar dapat memperkuat struktur modal dan memperoleh keringanan pajak. Sementara di negara-negara maju seperti Amerika, Kanada dan Eropa Barat, fenomena Merger dan Akuisisi sudah menjadi pemandangan bisnis yang biasa. Dalam konteks keilmuan Akuisisi bisa didekati dari dua perspektif yaitu dari disiplin keuangan perusahaan (corporate finance) dan dari menajemen strategi (strategic menagement) dari kedua sisi keuangan perusahaan, Akuisisi adalah salah satu bentuk keputusan investasi jangka panjang ( penganggaran modal / capital budgeting) yang harus diinvestigasi dan dianalisis dari aspek kelayakan bisnisnya. Sementara itu dari perspektif menajemen strategi Merger dan akuisisi adalah salah satu alternatif strategi pertumbuhan melalui jalur eksternal untuk mencapai tujuan perusahan. Dilihat dari kedua perspektif ini maka tujuan Akuisisi tidak lain adalah keunggulan kompetitif perusaha jangka panjang yang pada gilirannya dapat meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimalkan kemakmuran pemilik perusahaan atau pemegang saham. Namun jika strategi ini tidak mampu mewujudkan tujuan normatif tersebut berarti Merger dan Akuisisi akan menjadi Counter-productive. Dengan kata lain Merger dan Akuisisi bukan berdampak positif pada peningkatan kemakmuran pemilik perusahaan atau peningkatan nilai perusahaan, tetapi yang terjadi justru membawa perusahaan ke tepi kehancuran. Dengan demikian tujuan normatif ini dikorbankan justru oleh keputusan Merger dan akuisisi itu sendiri. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat masih tingginya angka kegagalan Merger dan Akuisisi sehingga diperlukan rencana dan langkah-langkah yang strategis dan matang agar terhindar dari kegagalan.

Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara yang didasarkan pada pertimbangan hukum, perpajakan, atau alasan lainnya. Di Indonesia didorong oleh semakin besarnya pasar modal, transaksi Merger dan Akuisisi semakin banyak dikakukan. Bentuk-bentuk penggabungan usaha antara lain melalui Merger dan Akuisisi selain kedua bentuk tersebut masih ada bentuk- bentuk penggabungan usaha lainnya yaitu konsolidasi. Dari ketiga kelompok tersebut yang banyak berkembang di Indonesia adalah Merger dan Akuisis. Di Indonesia praktek Akuisisi umumnya dilakukan oleh satu grup (Internal Acquition) khusus pada perusahaan yang Go Publik. Merger dan Akuisisi ini telah berkembang menjadi tren beberapa perusahaan.

Alasan perusahaan melakukan Merger dan Akuisisi adalah untuk memperoleh sinergi, strategic opportunities, meningkatkan efektifitas dan mengeksploitasi mis-pricing di pasar modal (foster 1994). Pada umumnya tujuan dilakukannya Merger dan Akuisisi adalah mendapatkan sinergi atau nilai tambah. Keputusan untuk Merger dan Akuisisi bukan sekedar menjadikan dua ditambah dua menjadi empat tetapi Merger dan Akuisisi harus menjadikan dua ditambah dua menjadi lima dan seterusnya.

Akuisisi (acquisition) adalah suatu bentuk penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree) dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban atau mengeluarkan saham.

Keterangan: Bagi yang berminat untuk memiliki versi lengkap judul diatas dalam format Msword hubungi ke nomor:

HP. 0819 0405 1059/ 0812 2701 6999 atau Telp.0274-9553376. Skripsi Rp300rb, Tesis Rp500rb. Layanan ini bersifat sebagai referensi dan bahan pembelajaran. Kami tidak mendukung plagiatisme. Jika belum jelas, jangan ragu telepon kami :)

Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasya atau bubar.

Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahan melakukan Akuisisi biasanya akan tampak pada kinerja perusahaan dan penampilan finansial perubahan yang praktis membesar dan meningkat pada laporan konsolidasi pasca Akuisisi kondisi dan posisi keuangan perusahaan mengalami perubahan dan hal ini tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang melakukan Merger dan Akuisisi. Seperti diuraikan diatas perusahaan melakukan Akuisisi perusahaan didasari pada motivasi mencapai sinergi. dimana manfaat ekstra atau sinergi ini tidak bisa diperoleh seandainya perusahaan-perusahaan tersebut bekerja secara terpisah, dan untuk ekspansi bisnis dimana nantinya diharapkan akan mampu menaikan nilai perusahaan terutama bagi perusahan yang listed di Bursa Saham.

Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan Merger dan Akuisisi yaitu motif ekonomi dan motif non ekonomi. motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu untuk meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimalkan kemakmuran pemegang saham. Termasuk motif ekonomi adalah motif untuk mencapai sinergi dan motif untuk mencapai posisi strategi. Motif strategi dimaksudkan untuk membangun keunggulan kompetitif jangka panjang perusahaan yang pada akhirnya bermuara kepada peningkatan nilai perusahaan atau peningkatan kemakmuran pemegang saham. Di sisi lain motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut, tetapi didasarkan pada keinginan subjektif atau ambisi pribadi pemilik atau menajemen perusahaan. Hanya alasan yang bersifat ekonomis dan rasional yang bisa diterima sehingga aktivitas Merger dan Akuisisi bisa di pertanggung jawabkan. Mark L. Sirower dalam bukunya Synergy Trap sinergi harus dipahami bahwa hasil riil atau manfaat ekstra tersebut harus jelas dan terukur.

Dasar logika dari pengukuran berdasar akuntansi adalah bahwa jika ”size” bertambah besar ditambah dengan sinergi yang dihasilkan dari gabungan aktivitas-aktivitas yang simultan, maka laba perusahaan juga semakin meningkat. Oleh karena itu kinerja perusahaan pascamerger seharusnya semakin baik dibandingkan dengan sebelum Merger dan Akuisisi.

Bertitik tolak dari tinjauan latar belakang masalah yang ada, peneliti mengambil judul ”ANALISIS EFISIENSI KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SESUDAH AKUISISI, MERGER ”

(Studi kasus pada perusahaan manufaktur tahun 1994-2005 yang terdaftar pada Bursa Efek Jakarta)

1.2. Rumusan Masalah

Sesuai dengan judul akan diangkat suatu permasalahan yang bertitik tolak pada latar belakang masalah yang ada. Adapun permasalahan yang akan dibahas adalah: Apakah kinerja perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia (yang telah go public) menjadi lebih baik setelah melakukan aktivitas merger dan akuisisi?

1.3. Batasan Masalah

  1. Perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta yang melakukan merger dan akuisisi periode tahun 1994 s/d 2005.
  2. Variabel keuangan meliputi Return On Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Debt to Equity Ratio (DER), Gross Profit Margin (GPM), Current Ratio (CR), dan Inventory Turnover (ITO).
  3. Periodisasi data penelitian mencakup data dari tahun 1994 s/d 2005 sebagai tahun dasar tahun 1999, 2000 ini berarti bahwa aktivitas akuisisi dan dilakukan pada tahun tersebut oleh karena itu maka data yang dibutuhkan untuk 5 tahun sebelum dan sesudah akuisisi dan merger mulai tahun 1995 s/d 2005.

1.4. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian yang diharapkan bisa dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kinerja perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia (yang telah go public) menjadi lebih baik setelah melakukan aktivitas merger dan akuisisi?

1.5. Manfaat Penelitian

Dari hasil penelitian yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada beberapa pihak. Dimana secara teknis diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat:

  1. Para Investor: Mereka akan memperoleh informasi yang diperlukan untuk menilai potensi perusahaan publik terlebih dahulu, sehingga dapat melakukan investasi dengan baik dan benar.
  2. Para Manajer: Sebelum mengambil keputusan Merger dan Akuisisi mereka dapat memprediksi lebih kinerja perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan perusahaan.
  3. Memberi bukti empiris tentang pengaruh Merger dan Akuisisi terhadap kinerja perusahaan tersebut setelah melakukan Akuisisi dan Merger.

    Baca selengkapnya »

===================================================
Ingin memiliki Skripsi/Tesis versi lengkapnya? Hubungi Kami.
===================================================

Judul terkait:

Keyword:

kinerja keuangan perusahaan (41), merger perusahaan (19), perusahaan merger (15), kasus keuangan perusahaan (14), analisis efisiensi (12), perusahaan yang melakukan merger (11), tujuan akuisisi (11), contoh perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi (10), makalah keuangan perusahaan (10)

Layanan Referensi & Konsultan Skripsi Tesis & Disertasi   No.HP.0819.0405.1059  Home: (0274) 9553376