Did You Know? In Alaska, USA: It is considered an offense to push a live moose out of a moving airplane.

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah

Bank merupakan salah satu lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Pengertian bank menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, menyatakan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Ada juga pengertian bank yang dikemukakan para ahli, diantaranya :

  1. Bank adalah suatu badan usaha yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan   benda-benda    berharga,    membiayai    perusahaan-perusahaan, dan lain-lain.[1]
  2. Bank adalah badan yang usaha utamanya menciptakan kredit.[2]

Dari pengertian tersebut dapat dikemukakan bahwa usaha bank selalu berkaitan dengan masalah keuangan, yaitu : menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Dengan demikian bank sebagai suatu badan berfungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary) dari dua pihak, yaitu pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dan pihak yang kekurangan dana (defisit unit). Hal ini juga yang menyebabkan lembaga bank disebut sebagai lembaga kepercayaan, artinya pihak yang kelebihan dana mempercayakan sepenuhnya kepada bank untuk mengelola dananya termasuk menyalurkannya kepada pihak yang kekurangan atau memerlukan dana berupa kredit. Wujud kepercayaan tersebut dalam bentuk tidak ikut campurnya pihak surplus ini dalam menentukan pihak defisit mana yang layak dipercaya.[3]

Bank sebagai lembaga intermediasi keuangan, di samping tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjamin tingkat likuiditas juga beroperasi secara efektif dan efisien untuk mencapai tingkat rentabilitas yang memadai.

Kunci dari keberhasilan manajemen bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary berjalan dengan baik.[4]

Dalam kegiatannya untuk memperoleh pendapatan, yaitu dengan memberikan pinjaman (kredit), bank senantiasa harus memperhatikan posisi likuiditasnya. Likuiditas diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melunasi kewajiban-kewajiban finansialnya yang segera dapat ditarik.[5]

Untuk menjamin kepercayaan masyarakat, likuiditas dan tingkat rentabilitas, bank dalam operasinya selalu menghadapi berbagai risiko usaha, yaitu :[6]

  1. Risiko kredit. Risiko kredit atau defaul risk merupakan suatu risiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diterima dari pihak bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
  2. Risiko investasi. Risiko investasi atau investment risk berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat penurunan nilai pokok dari portofolio surat-surat berharga, misalnya obligasi dan surat-surat berharga lainnya yang dimiliki oleh bank.
  3. Risiko likuiditas : Risiko likuiditas atau liquidity risk adalah risiko yang mungkin dihadapi oleh pihak bank untuk memenuhi likuiditasnya dalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu.
  4. Risiko operasional. Risiko operasional atau operational risk merupakan risiko ketidakpastian mengenai usaha bank.
  5. Risiko penyelewengan. Risiko penyelewenangan atau fraud risk adalah risiko yang berkaitan dengan kerugian-kerugian yang dapat terjadi akibat hal-hal sebagai berikut : ketidakjujuran, penipuan atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah.
  6. Risiko fidusia. Risiko fidusia atau fiduciary risk ini akan timbul apabila bank dalam usahanya memberikan jasa dengan bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha. Apabila bank mengalami kegagalan melaksanakan tugas dalam mengelola titipan atau simpanan dana dari masyarakat maka dianggap merupakan risiko kerugian bagi wali amanat.

Selain risiko-risiko di atas, bank juga menghadapi risiko bisnis, yaitu :[7]

Risiko yang berkaitan dengan proyeksi tingkat pengembalian atas ekuitas (ROE) dari suatu perusahaan dimasa mendatang, dengan mengasumsikan bahwa perusahaan tersebut tidak menggunakan utang.

Sebagai bukti bahwa bank tersebut layak dipercaya tentunya apabila pihak bank dapat mempertanggungjawabkan kelancaran kewajiban pihak yang memerlukan dana dalam memenuhi kewajibannya. Namun kenyataannya saat ini menunjukkan banyak bank yang bermasalah karena tingkat kredit macet yang tinggi. Hal ini dapat terjadi salah satunya sebagai akibat persaingan antar bank dalam menyalurkan kreditnya berlomba-lomba dalam meringankan persyaratan kredit, sehingga banyak nasabah yang mengajukan usulan kredit langsung dikabulkan walaupun sebenarnya kurang capable. Kondisi tersebut tentu akan mempengaruhi tingkat kesehatan keuangan bank karena penyaluran dana yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut akan semakin berat dimana sekarang ini sektor perbankan dihadapkan pada krisis ekonomi, dengan bergejolaknya nilai tukar rupiah, menurunnya kepercayaan masyarakat kepada bank serta selisih bunga yang dibayarkan kepada nasabah dengan bunga kredit (spread) bernilai negatif. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi kinerja keuangan bank, yang dapat ditunjukkan dari perbandingan atau rasio keuangan pada laporan neraca maupun laporan rugi/laba bank bersangkutan.

Bagi bank go public, laporan keuangannya dipublikasikan sehingga masyarakat luas dapat mengetahui bagaimana keadaan keuangan dari bank yang bersangkutan. Laporan keuangan adalah :[8]

Laporan yang disampaikan setiap tahun oleh perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Laporan ini terdiri dari laporan keuangan utama serta opini manajemen atas operasi tahun lalu dan prospek perusahaan dimasa mendatang.

Dari laporan keuangan bank dapat dianalisis mengenai kinerja keuangan bank tersebut. Kinerja keuangan bank antara lain dapat dilihat dari rentabilitasnya. Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.[9] Pendapat lain mengatakan :

Rentabilitas suatu perusahaan sebagai tingkat pendapatan atas modal yang terpakai atau yang dipergunakan, adalah sarana  atau alat   untuk   mengukur   kemampuan   suatu   perusahaan   untuk periode tertentu.[10]

Untuk menghitung rentabilitas dapat dilihat dari neraca dan laporan laba rugi bank. Neraca adalah daftar harta yang dimiliki dan utang yang ditanggung bank pada saat tertentu.[11] Daftar laba rugi adalah daftar yang mencatat jumlah seluruh pendapatan yang diperoleh bank selama masa tertentu, jumlah biaya yang ditanggung pada masa yang sama, serta laba yang diperoleh atau rugi yang ditanggung.[12]

Keterangan: Bagi yang berminat untuk memiliki versi lengkap judul diatas dalam format Msword hubungi ke nomor:

Hp/Wa. 0812 2701 6999 atau 0817 273 509. Skripsi Rp300rb, Tesis Rp500rb. Layanan ini bersifat sebagai referensi dan bahan pembelajaran. Kami tidak mendukung plagiatisme. Jika belum jelas, jangan ragu telepon kami :)

Bagi nasabah, mengetahui rentabilitas suatu bank dapat membantu mengambil keputusan apakah bank tersebut dapat dipercaya atau tidak. Bagi pihak intern (manajemen khususnya), rentabilitas dapat dipakai sebagai alat pengendalian. Rentabilitas dipakai sebagai alat untuk penyusunan rencana (target), budget, koordinasi, evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan, kriteria penilaian alternatif dan dasar pengembalian keputusan penanaman modal.[13]

Salah satu analisis rentabilitas yang penting adalah rentabilitas modal sendiri. Rentabilitas modal sendiri adalah :

Perbandingan antara jumlah laba yang tersedia di satu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut di lain pihak atau kemampuan suatu perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan.[14]

Rentabilitas modal sendiri sangat penting bagi perusahaan. Dengan rentabilitas modal sendiri yang dicapai, dapat diketahui apakah lebih menguntungkan menggunakan modal sendiri ataukah diperlukan tambahan modal asing untuk mempertinggi rentabilitas modal sendiri suatu perusahaan.

Rentabilitas modal sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : Capital Adequacy Ratio (CAR), Cash Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Net Profit Margin (NPM) Ratio.

Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan lain-lain.[15]Cash Ratio adalah rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Net Profit Margin (NPM) Ratio adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya.

Rentabilitas modal sendiri sangat penting bagi suatu perusahaan terutama bagi bank. Banyak bank yang tutup disebabkan rentabilitasnya rendah. Hal itu dapat dilihat dari kenyataan berikut.

Pada masa awal krisis ekonomi di bulan Juni 1997 jumlah bank ada 220 buah dan pada akhir tahun 1998 jumlah tersebut berkurang menjadi 169 bank, karena 50 bank dilikuidasi oleh pemerintah dan satu Bank Pembangunan Daerah Timor-Timur ditutup. Di samping itu terdapat 12 bank yang di-take over (BTO) oleh pemerintah dan 7 bank  yang direkapitulasi oleh pemerintah, sehingga persentase jumlah bank yang bermasalah mencapai 30% (Badan Penyehatan Perbankan Nasional, BPPN). Kondisi tersebut disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah melemah, yang pada akhirnya bank-bank Indonesia mengalami kesulitan likuiditas. Ditambah lagi besarnya kredit macet dalam mata uang lokal (rupiah) dan mata uang asing (valuta asing).

Berdasarkan uraian di atas perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui apakah ada perbedaan kinerja keuangan bank swasta nasional go public sebelum dan pada masa krisis ekonomi.

B.   Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah :

  1. Bagaimana kinerja keuangan bank umum swasta nasional go public sebelum dan pada masa krisis dilihat dari aspek Capital Adequacy Ratio (CAR), Cash Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Net Profit Margin (NPM) Ratio dan rentabilitas modal sendiri?
  2. Bagaimana pengaruh faktor Capital Adequacy Ratio (CAR), Cash Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Net Profit Margin (NPM) Ratio terhadap rentabilitas modal sendiri bank umum swasta nasional go public sebelum dan pada masa krisis baik secara serentak maupun secara parsial?

[1] A. Abdurrachman, Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan, Erlangga,Jakarta, 2001, hlm. 1.

[2] Suyatno, Kelembagaan Perbankan, PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 1996, hlm. 1.

[3] Kasmir, Manajemen Perbankan, Edisi Pertama, Penerbit Raja Grafindo Persada,Jakarta, 2000, hlm. 27.

[4] Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank, Edisi Kedua, Bumi Aksara, 2000,    hlm. 79.

[5] O.P. Simorangkir, Dasar-dasar dan Mekanisme Perbankan, Aksara Persada Indonesia, Cetakan Keenam, Edisi Revisi, Jakarta, 1994, hlm. 107.

[6] Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, Edisi Pertama, Penerbit Intermedia,Jakarta, 1995, hlm. 69.

[7] J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Jilid 2, Alih Bahasa Alfonsus Sirait, S.E., M.Bus., Erlangga, Jakarta, 1990, hlm. 151.

[8] J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Jilid 1, Edisi Kesembilan, Alih Bahasa Alfonsus Sirait, S.E., M.Bus., Erlangga, Jakarta, 1990, hlm. 279.

[9] Bambang Riyanto, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Tiga, Yayasan Badan Penerbit Gadjah Mada,Yogyakarta, 1991, 28.

[10] Matz dan Usry, Akuntansi Biaya Perencanaan dan Pengawasan, Editor Joko Purwanto, Edisi Tujuh, Jilid II, Erlangga, Jakarta, 1987, hlm. 433.

[11] Siswanto Sutojo, Manajemen Terapan Bank, PT Pustaka Binaman Pressindo, 1997,   hlm. 38.

[12] Ibid., hal. 47.

[13] Harnanto, Analisa Laporan Keuangan, Unit Penerbitan dan Percetakan AMP YKPN,Yogyakarta, 1991, hlm. 352.

[14] Ibid., hal. 30.

[15] Lukman Dendawijaya, Manajemen Perbankan, GhaliaIndonesia,Jakarta, 2000, 116-122

    Baca selengkapnya »

===================================================
Ingin memiliki Skripsi/Tesis versi lengkapnya? Hubungi Kami.
===================================================

Judul terkait:

Keyword:

analisa kinerja keuangan (89), analisis kinerja keuangan (73), kinerja keuangan bank (42), Pengertian capital adequacy ratio (40), definisi car (34), makalah bank umum (33), analisa keuangan bank (31), CAR bank adalah (28), pengertian net profit margin (24), pengertian profit margin (22)

Layanan Referensi & Konsultan Skripsi Tesis & Disertasi   No.HP/WA.0812 2701 6999  / 0817 273 509