ANALISIS KUALITAS PENDANAAN PADA PERUSAHAAN DANA PENSIUN SMART
Jul 5th, 2008 by admin4
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagaimana diketahui, era Pembangunan Jangka Panjang Kedua ini ditandai dengan meningkatnya industri di berbagai bidang. Tumbuhnya sektor industri ini menimbulkan dampak terjadinya pergeseran dalam pola pekerjaan masyarakat. Dalam konteks ini kelompok pekerja agraris yang tadinya mendominasi sebagian besar masyarakat menjadi berkurang. Tumbuhnya kota-kota yang berciri masyarakat industri telah menyebabkan meningkatnya masyarakat pekerja di bidang ini.
Sejalan dengan meningkatnya masyarakat yang memiliki pekerjaan sebagai karyawan perusahaan, timbul suatu kesadaran bahwa hidup mereka ini sangat bergantung pada perusahaan di mana mereka bekerja. Pada saat-saat mereka masih aktif, penghasilan nampaknya bukanlah menjadi persoalan. Namun demikian, jika suatu saat karyawan tersebut tidak dapat lagi bekerja pada perusahaan karena sesuatu hal, misalnya karena kecelakaan kerja atau usia lanjut, maka kontinuitas kehidupan mereka akan terganggu. Persoalan ini apabila dilihat secara sepintas mungkin adalah persoalan yang sepele. Tetapi jika dilihat dari skala yang lebih luas, bisa menjadi persoalan yang cukup serius. Misalnya persoalan hari tua (usia lanjut) atau berhenti bekerja sewaktu-waktu secara langsung atau tidak, pasti ada di benak mereka. Hal ini mungkin juga berpengaruh kepada konsentrasi kerja karyawan dan bukan tidak mungkin jika akhirnya berpengaruh pada tingkat produktivitas karyawan.
Antara perusahaan dengan karyawan sebenarnya merupakan bagian integral yang saling membutuhkan. Di antara keduanya bisa dikombinasikan suatu kerja sama yang saling mutualis. Di satu pihak karyawan memerlukan ketenangan kerja dan jaminan-jaminan mereka, dan di lain pihak perusahaan membutuhkan tenaga mereka untuk mencapai tujuan perusahaan tersebut. Antara dua kehendak ini yang seharusnya dipadukan.
Berkenaan dengan hal itu, pemerintah nampaknya menyadari bahwa upaya pemeliharaan kesinambungan penghasilan pada hari tua perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius. Dalam rangka inilah perlunya pembentukan suatu lembaga yang diharapkan dapat menunjang upaya-upaya memenuhi kebutuhan ini. Lembaga tersebut adalah Dana Pensiun. Dengan adanya Dana Pensiun ini memungkinkan terbentuknya suatu akumulasi dana yang dibutuhkan untuk memelihara kesinambungan penghasilan peserta program hari tua. Keyakinan akan adanya kesinambungan penghasilan menimbulkan ketenteraman kerja, sehingga akan meningkatkan motivasi kerja karyawan yang merupakan iklim kondusif bagi peningkatan produktivitas kerja karyawan. Selain itu loyalitas terhadap perusahaan juga akan meningkat, jika loyalitas meningkat maka pengembangan dan pembinaan karir bagi karyawan yang bersangkutan juga meningkat.
Program dana pensiun di Indonesia tergolong sebagai program baru dalam suatu perusahaan terlebih perusahaan swasta, sehingga peraturan yang mengatur tentang dana pensiun inipun juga masih baru. Jauh sebelum Undang-undang Dana Pensiun itu lahir, sebenarnya di masyarakat telah berkembang suatu bentuk tabungan yaitu dana pensiun serta Tabungan Hari Tua (THT), yang dibentuk oleh banyak perusahaan, baik swasta maupun pemerintah. Penyelenggaraannya dilakukan dalam suatu program yaitu program pensiun, yang mengupayakan manfaat pensiun bagi pesertanya melalui suatu sistem pemupukan dana. Hampir seluruh program yang dilaksanakan mengambil bentuk badan hukum yayasan, yaitu yang terkenal dengan nama Yayasan Dana Pensiun.
Yayasan yang digunakan sebagai wadah untuk menyelenggarakan program pensiun mengandung berbagai kelemahan. Yayasan, sebagaimana diketahui, merupakan suatu bentuk badan hukum yang diterima dari praktek berdasarkan kebiasaan. Dengan kata lain pengakuan masyarakat mengakibatkan yayasan dianggap sebagai suatu bentuk badan hukum yang mempunyai hak dan kewajiban sendiri, walaupun pengaturan untuk itu tidak ada.
Oleh karena itu, dari segi kepastian hukum dan segi administratif bentuk yayasan yang dipakai sebagai bentuk hukum dana pensiun dipandang tidak mencukupi. Selain itu yayasan umumnya bergerak dalam kegiatan sosial atau bermaksud tidak mengejar keuntungan. Sedangkan kita ketahui bahwa Dana Pensiun harus mendapatkan keuntungan dari pengelolaan dana yang terhimpun. Demikian pula yayasan tidak mempunyai anggota sebagaimana halnya Dana Pensiun.
Secara keseluruhan, sebelum adanya UU Dana Pensiun, tatanan yang berlaku di bidang dana pensiun tidak memungkinkan terselenggaranya suatu sistem pengelolaan dana masyarakat (dalam bentuk dana pensiun) yang efisien dan dapat diandalkan. Dari hal-hal tersebut di atas timbul pemikiran dari pembentuk undang-undang untuk menciptakan suatu bentuk hukum yang berstatus badan hukum yang khusus mengelola dana pensiun. Agar sistem tersebut dapat berjalan, tentunya diperlukan suatu wadah yang mempunyai hak dan kewajiban sendiri yang nantinya akan mengelola sistem pensiun tersebut. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 menentukan bahwa wadah tersebut adalah Dana Pensiun. Dana Pensiun merupakan suatu bentuk badan hukum tersendiri yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Dengan UU Dana Pensiun berbagai kelemahan tersebut dapat diatasi, sehingga dana pensiun di Indonesia dapat tumbuh lebih pesat, tertib dan sehat, serta dapat menjadi salah satu sub sektor yang berfungsi secara efisien dan dapat diandalkan dalam sistem pengelolaan dana masyarakat.
Laporan Keuangan dana pensiun menyajikan informasi tentang program dana pensiun, sumber pendanaan, serta bagaimana dana yang terkumpul telah dipertanggungjawabkan dan transaksi–transaksi yang mempengaruhi dana dan informasi yang dianggap relevan. Sumber pendanaan dana pensiun hanya berasal dari Iuran Peserta (jika ada), Iuran Perusahaan, dan hasil investasi atau pengembangan dana dari iuran tersebut.
Perusahaan Dana Pensiun bertujuan untuk memberikan manfaat pensiun pada anggota pada saat anggota yang bersangkutan memasuki masa pensiun. Masa pensiun ini tidak sama untuk setiap peserta, sedangkan perusahaan dituntut untuk selalu siap setiap saat memberikan hak peserta dana pensiun tersebut. Oleh karena itulah perusahaan dituntut untuk mempunyai kualitas pendanaan yang baik dalam rangka memenuhi kewajiban aktuaria perusahaan. Kewajiban aktuaria adalah kewajiban untuk memberikan manfaat pensiun kepada peserta dana pensiun pada waktu peserta dana pensiun yang bersangkutan membutuhkan, misalnya karena peserta yang bersangkutan memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau kecelakaan.
B. Perumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa dalam kaitannya dengan manfaat pensiun yang akan diterima pekerja, diharapkan pada saat seorang pekerja memasuki masa pensiun, maka Perusahaan Dana Pensiun akan dapat memberikan haknya sebagaimana mestinya. Berkaitan dengan hal tersebut maka dapat dirumuskan masalah :
Keterangan: Bagi yang berminat untuk memiliki versi lengkap judul diatas dalam format Msword hubungi ke nomor: HP. 0819 0405 1059/ 0812 2701 6999 atau Telp.0274-9553376. Skripsi Rp300rb, Tesis Rp500rb. Layanan ini bersifat sebagai referensi dan bahan pembelajaran. Kami tidak mendukung plagiatisme. Jika belum jelas, jangan ragu telepon kami :) |
Bagaimana kualitas pendanaan dari Dana Pensiun Smart 3 periode tahun 2000 dan 2001?
C. Batasan Masalah
Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian, data laporan keuangan yang dapat diberikan perusahaan adalah data Laporan Keuangan per 31 Desember 2000 dan 31 Desember 2001. Oleh karena itu maka dalam skripsi ini permasalahan dibatasi pada kualitas pendanaan dari Dana Pensiun Smart 3 per 31 Desember 2000 dan 31 Desember 2001, yang meliputi perhitungan kewajiban aktuaria perusahaan.
D. Tujuan Penelitian
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pendanaan
perusahaan Dana Pensiun Smart 3 periode tahun 2000 dan 2001.
E. Metode Penulisan
1. Metode Sampling
a. Populasi
Populasi merupakan jumlah dari keseluruhan objek yang akan diteliti pada wilayah tertentu.[1] Dalam penelitian ini populasinya adalah seluruh laporan keuangan Perusahaan Dana Pensiun Smart di Yogyakarta.
b. Sampel
Sampel adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya hendak diselidiki dan dianggap bisa mewakili keseluruhan populasi.[2] Dalam penelitian ini untuk menentukan sampel digunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling, yaitu penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.[3] Adapun yang dijadikan pertimbangan dalam pengambilan sampel adalah bahwa laporan keuangan yang dijadikan sampel mempunyai jumlah pemasukan yang paling kecil. Dengan syarata seperti itu, maka kualitas pendanaan yang diteliti dalam penelitian ini adalah untuk tahun 2000-2001.
2. Sumber dan Metode Pengumpulan Data
a. Data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung di lapangan.[4]
Data primer diperoleh dengan cara wawancara, yaitu pengambilan data dengan memberikan pertanyaan secara langsung kepada kepada pihak Dana Pensiun Smart.[5]
b. Data sekunder, yaitu data primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan, baik oleh pengumpul data primer atau pihak lain.[6]
Dalam penelitian ini, data sekunder yang dibutuhkan berupa laporan keuangan perusahaan periode 2000-2001.
Selain itu penulis juga mengadakan studi pustaka, yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai literatur, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, serta sumber-sumber lain yang berhubungan dengan iuran pensiun.
3. Metode Analisis Data
Metode analisis yang digunakan untuk mengetahui kualitas pendanaan dari Perusahaan Dana Pensiun Smart adalah analisis akutuarial, karena sebagai perusahaan Dana Pensiun, maka kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya kepada peserta Dana Pensiun adalah kemampuan memenuhi kewajiban aktuarial perusahaan.
E. Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah dalam mempersiapkan dan membahas skripsi ini, maka secara garis besar pembahasan dibagi dalam lima bab, dan akan dibagi lagi menjadi sub bab.
Bab I Pendahuluan menguraikan secara singkat mengenai latar belakang masalah, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian serta sistematika pembahasan.
Bab II Landasan Teori memuat uraian teoritis yang mendukung penelitian, antara lain mengenai definisi dan pengertian dana pensiun, tujuan diselenggarakannya dana pensiun bagi perusahaan serta pengertian dan definisi dari jenis-jenis program dana pensiun.
Bab III Penyelenggaraan Program Pensiun pada Dana Pensiun Smart 3, memuat sejarah berdirinya dana pensiun, gambaran umum dana pensiun, tujuan dana pensiun, struktur organisasi dana pensiun dan penyelenggaraan program pensiun pada Dana Pensiun Smart 3.
Bab IV Analisis Kualitas Pendanaan Dana Pensiun Smart. Dalam bab ini penulis akan menyajikan data yang diperoleh selama melakukan penelitian di perusahaan dan melakukan analisa, terutama mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan kualitas pendanaan Perusahaan Dana Pensiun Smart.
Bab V Kesimpulan dan Saran. Bab ini berisi tentang kesimpulan berdasarkan uraian dan evaluasi yang telah dikemukakan pada bab-bab sebelumnya serta saran sebagai masukan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kemajuan penyelenggaraan program pensiun.
[1] Singarimbun, Masri dan Sofyan Effendi, 1985, Metode Penelitian Sosial, Pradnya Paramita, Jakarta, hal. 34.
[2] Ibid.
[3] Sugiyono, 2001, Metode Penelitian Adminis trasi, Bandung, Alfabeta, hal. 78.
[4] Hadi, Sutrisno, 1985, Metode Penelitian, BPFE UGM, Yogyakarta, hal. 12.
[5] Soeratno dan Lincolin Arsyad, 1993, Metodologi Penelitian Untuk Ekonomi dan Bisnis, Edisi Revisi, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, hal. 45.
[6] Umar, Husein, 1997, Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen, Jakarta, PT Gramedia, hal. 67.
- Baca selengkapnya »
===================================================
Ingin memiliki Skripsi/Tesis versi lengkapnya? Hubungi Kami.
===================================================