DAMPAK PROGRAM PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (PKAT) TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT TALANG MAMAK DI DESA TALANG LAKAT KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Jul 27th, 2008 by admin5
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan nasional yang menekankan pada dimensi ekonomi pada awal era Orde Baru sekilas mampu menunjukkan penampilan yang cukup mengesankan. Pertumbuhan ekonomi dipicu dengan penyuntikan modal asing yang diimbangi dengan stabilitas politik. Inflasi dapat ditekan menjadi sekitar 10% dan tingkat pertumbuhan GNP mencapai salah satu yang tertinggi di antara negara-negara berkembang, yaitu 8-9% per tahun. Pendapatan perkapita yang mencapai US$ 560 dalam waktu kurang dari lima belas tahun telah memindahkan Indonesia dari kelompok negara miskin ke kelompok negara berpenghasilan menengah (Nugroho, 2001:109)
Keberhasilan ini sempat dipuji oleh Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional sebagai ‘model’ yang seharusnya ditiru oleh negara-negara yang berpenghasilan rendah. Pada tahun 1996 UNTAD juga mengemukakan pendapat yang sama yakni bahwa ‘keberhasilan’ negara-negara Asia Timur patut dicontoh oleh negara-negara sedang berkembang lainnya (Singh, 1998:66 dan 68), namun dibalik keberhasilan ini disadari atau tidak persoalan lain yang cukup serius telah menghadang seiring dengan pertumbuhan yang sangat signifikan itu. Ternyata pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak diikuti dengan pemerataan pendapatan pada sebahagian besar masyarakat. Sebahagian besar Produk Nasional Bruto (PNB atau Gross National Product, GDP) dan Produk Domestik Bruto (PNB atau Gross Domesticc Product, GDP) dinikmati oleh sebahagian kecil golongan masyarakat (kaya), sedangkan sebahagian kecil lainnya dinikmati oleh sebahagian besar masyarakat (miskin), hal ini telah menimbulkan ketimpangan hasil-hasil pembangunan.
Sebagian kecil orang di dalam negara tersebut memiliki kekayaan yang berlimpah, sedangkan sebagian besar hidup dalam kemiskinan. Hal ini bisa menimbulkan ironi. Kita bisa mengunjungi sebuah negara yang tinggi PNB/kapitanya, tetapi dimana-mana kita lihat orang hidup miskin, tidak punya tempat tinggal, dan kedinginan pada musim dingin. Memang ada orang yang luar biasa kaya, tetapi jumlahnya sangat sedikit. Orang-orang kaya ini ibarat sebuah pulau kecil yang dikelilingi oleh samudra orang miskin yang sangat luas. Kalau kekayaan ini dirata-ratakan dalam PNB/kapita atau PDB/kapita, akan diperoleh nilai tinggi. Kemiskinan yang ada tertutup oleh adanya kekayaan yang luar biasa tersebut (Budiman, 2000:3).
Pengalaman empiris konsep paradigma pertumbuhan (growth paradigm) yang didasari oleh pemikiran trickle down effect bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara yang tinggi akan menimbulkan multiplier effect yang besar dan akan menyebar ke semua lapisan masyarakat yang diterapkan oleh pemerintah (terutama pada PJPT I: 1969-1994) ternyata tidak terbukti, bahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut tidak menguntungkan sekelompok masyarakat miskin.
Pengamatan para ahli sosial ekonomi, khususnya hasil penelitian yang dilakukan Dudley Seers (1972) bahwa penerapan strategi pembangunan ekonomi pada negara berkembang mengabaikan masalah pemerataan baik berupa masalah kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pembagian pendapatan. Strategi pertumbuhan ekonomi memberi peluang terhadap masalah pemerataan, karena hasil pembangunan terkonsentrasi pada sekelompok orang, sehingga masalah pembangunan pada negara berkembang semakin kompleks yang ditandai pengangguran, urbanisasi, marginalisasi kemiskinan dan kerusakan lingkungan (Supriatna, 2000:15).
Kenyataan tersebut telah menimbulkan pemikiran yang lebih serius dalam mengatasi persoalan kemiskinan, dengan kata lain dalam mengatasi persoalan kemiskinan tidak cukup hanya dengan strategi tidak langsung (indirect strategy), namun diperlukan juga strategi langsung (direct strategy) yakni mendorong kaum miskin untuk meningkatkan SDM-nya, mempercepat pertumbuhan di daerah miskin melalui target dan penyediaan perlindungan sosial, dan strategi komprehensif (comprehensive strategy) yakni melalui pendekatan pertumbuhan populasi, pendidikan universal, akses jasa kesehatan reproduktif, kesempatan pekerjaan/ perolehan pendapatan melalui institusi sensitif dan staf, serta keterlibatan pria dalam Keluarga Berencana secara terus menerus (sustainable) (Saefuddin dkk., 2003:127).
Kurangnya perhatian pemerintah terhadap persoalan pemerataan oleh Nugroho (2001:184) diartikan sebagai konsekwensi logis dari pilihan pemerintah yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi ketimbang pemerataan pendapatan. Disebutkan bahwa, karena pilihan strategis pembangunan jatuh pada pertumbuhan ekonomi dengan stabilitas politik (barangkali lebih tepat disebut depolitisasi) sebagai syarat mutlak, maka tidaklah mengherankan kalau ketimpangan pendapatan dan ketidakberdayaan sosial merupakan akibat samping yang harus ditanggung oleh PJPT I.
Selanjutnya, Nugroho mengatakan bahwa setelah pertumbuhan ekonomi tercapai nampaknya prioritas pembangunan mulai bergeser pada perhatian secara penuh terhadap persoalan kemiskinan. Artinya, persoalan kemiskinan dan ketimpangan mulai disorot baik oleh lingkungan akademis, praktisi dan aktivis masyarakat dan upaya-upaya mengatasinya sedang belangsung. Meskipun demikian kadang-kadang upaya untuk mengangkat kembali problema kemiskinan kedalam berbagai diskusi menjadi klise karena tidak jarang masalah ini lebih merupkan bisnis “kelompok-kelompok strategis” dari pada urusan lapisan masyarakat yang terkena langsung problema kemiskinan, sehingga pemberdayaan dalam arti yang sebenarnya dialami justru oleh kelompok strategis tersebut.
Upaya-upaya dari pemerintah ke arah pengentasan kemiskinan pada PJPT I sebenarnya sudah ada, meskipun tidak langsung menyerang penyebab langsung kemiskinan yang paling mendasar itu sendiri. Upaya-upaya kearah itu dapat kita lihat berupa; Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dengan cara menyelenggarakan berbagai proyek Inpres karena proyek ini akan mendatangkan pentransferan sumber-sumber dana pembangunan dari pusat ke daerah. Kedua, mempermudah lapisan sosial miskin untuk memperoleh akses dalam berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, air bersih dan lain-lain. Ketiga, penyediaan pasilitas-pasilitas kredit untuk masyarakat lapisan bawah seperti Kupedes, KURK, BKK, KCK, Kredit Bimas dan lain-lain. Keempat, pembangunan infrastruktur ekonomi pedesaan, khususnya pembangunan pertanian. Kelima, pengembangan kelembagaan seperti Program Pengembangan Wilayah (PPW), Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT), Program Peningkatan Pendapatan Petani Kecil (P4K), dan lain-lain. Sedangkan program pengentasan masyarakat miskin lainnya yang dilaksanakan awal tahun 1994 adalah Inpres Desa Tertinggl (IDT), yaitu upaya mengentasan lapisan masyarakat miskin secara komunal.
Keterangan: Bagi yang berminat untuk memiliki versi lengkap judul diatas dalam format Msword hubungi ke nomor: Hp/Wa. 0812 2701 6999 atau 0817 273 509. Skripsi Rp300rb, Tesis Rp500rb. Layanan ini bersifat sebagai referensi dan bahan pembelajaran. Kami tidak mendukung plagiatisme. Jika belum jelas, jangan ragu telepon kami :) |
Upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan itu memang secara kuantitatif telah membuahkan hasil, meskipun dari segi kualitatif perlu ditinjau lebih mendalam. Laporan Biro Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 1976 penduduk Indonesia yang masih miskin berjumlah 40,08% dan pada tahun 1990 telah turun menjadi 27,2%. Ini berarti dalam waktu relatif singkat, yaitu satu setengah dasa warsa, pembangunan nasional di Indonesia telah mampu menurunkan tingkat kemiskinan absolut menjadi setengahnya. Ironisnya hasil evaluasi Bank Dunia 1990 menunjukkan hal lain (Nugroho, 2001:185-186). Sedangkan rangkuman hasil kegiatan kerja sama antara Center for Regional Resource Development and Community Empowerment (CRESCENT, 2003) dengan Kemitraan bagi Pembangunan Tata Pemerintahan di Indonesia (Kemitraan) menyebutkan jumlah masyarakat miskin Indonesia pada tahun 1996 adalah 22,5 juta jiwa (11,3%) dan melonjak drastis dengan adanya krisis ekonomi pada 1997 menjadi 49,5 juta jiwa pada tahun 1998 (17,6 juta jiwa di perkotaan dan 31,9 juta jiwa di pedesaan). Dengan adanya berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah, maka pada tahun 2000 (tidak termasuk provinsi NAD dan Maluku) jumlah masyarakat miskin sebesar 37,3 juta jiwa (9,1 juta jiwa di perkotaan dan 25,1 juta di pedesaan) (Asep Saefuddin dkk, 2003: 6-7), artinya dalam rentang waktu tiga tahun ada penurunan tingkat kemiskinan kurang dari 12,2% (tidak termasuk provinsi NAD dan Maluku).
Dari hiruk-pikuk persoalan kemiskinan yang dibicarakan oleh pemerintah dan para ahli ekonomi sedikit sekali kita temui pembicaraan tentang keberadaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) (yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Masyarakat Terasing), mungkin karena populasi mereka yang sedikit dan atau karena KAT tidak mempunyai bargaining position atau daya tawar yang memadai untuk diperhatikan oleh pengambil kebijakan, namun persoalan yang mereka hadapi mempunyai implikasi sosial, ekonomi dan politik yang amat luas dan mendalam. Secara hukum, UUD 1945 menjamin keberadaan mereka beserta hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Sekurang-kurangnya UUD 45 tidak mengenal adanya golongan mayoritas dan minoritas yang dibedakan perlakuan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
KAT masih berkutat pada masalah pemenuhan kebutuhan dasar seperti kebutuhan sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Mereka terus tertinggal dari kemajuan pembangunan yang terus diupayakan pemerintah. Besarnya harapan akan peranan pemerintah dalam memberikan advokasi, pembinaan dan perhatian dapat kita simak pernyataan yang dikemukakan oleh seorang tokoh KAT Talang Mamak batin Laman dalam suatu pertemuan di kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau ”Kalau kami tartinggal bisa dijamput pak !, tapi kalau kami sangaja ditinggalkan akan baginilah kami”.
Data terbaru yang dikeluarkan oleh Departemen Sosial tahun 2004 populasi KAT sekitar 205.029 KK atau sekitar 1,1 juta jiwa yang tersebar di 211 kabupaten pada 27 provinsi di Indonesia. Selanjutnya dikatakan, permasalahan yang dialami oleh KAT tidak terlepas dari masalah kemiskinan. Jika dibandingkan dengan warga masyarakat Indonesia pada umumnya, kondisi kehidupan dan penghidupan mereka relatif tertinggal bahkan dapat dikelompokkan pada masyarakat yang paling miskin (the poorest of the poor) dan terkebelakang. Secara kualitatif masalah-masalah yang dialami oleh KAT adalah hambatan fungsi sosial, hambatan fisik, geografis, ilmu pengetahuan (karena kurang/terbatasnya informasi, hambatan keterampilan (mereka masing menggunakan teknologi sederhana/tradisional dan belum mengenal teknologi modern dan budi daya) serta keterpencilan terhadap akses/fasilitas pelayanan sosial dasar atau pelayanan publik lainnya (Depsos, 2004:1-2).
Mengenai proteksi dan integrasi KAT sesungguhnya bukan barang baru bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Secara lebih tegas dapat dikemukakan bahwa pemerintah RI telah menyelenggarakan pembinaan KAT secara intensif sejak Pelita I (Budhisantosa, 1997:1).
Departemen Sosial RI telah membina KAT sebanyak 31.878 KK atau 159.380 jiwa pada 407 lokasi pemukiman yang tersebar di 20 propinsi. Hal ini berarti bahwa hasil pembinaan selama kurun waktu 25 tahun baru mencapai 11% dari populasi. Kelambanan dan kekurangberhasilan pembinaan KAT ini disebabkan antara lain, terbatasnya dana, tenaga dan kurang memahaminya secara mendalam latar belakang kondisi sosial budaya KAT yang berbeda satu sama lain disetiap provinsi sudah barang tentu memerlukan penanganan yang berbeda pula (Depsos, 1999:1).
Provinsi Riau yang terdiri dari wilayah perairan dan daratan seluas 329.867,61 Km2 yang dikitari 3.214 pulau-pulau besar dan kecil[1], didiami cukup banyak KAT yaitu berjumlah 5.889 KK atau 26.728 jiwa yang tersebar pada 6 wilayah kabupaten (Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, Kepulauan riau dan Batam) yang terdiri dari Suku Akit, Bonai, Hutan, Talang Mamak dan Laut. Data yang diperoleh dari Kakanwil Departemen Sosial provinsi Riau tahun 1996 diketahui bahwa KAT Talang Mamak yang berada di kabupaten Indragiri Hulu merupakan KAT yang memiliki populasi yang paling besar diantara KAT yang ada di provinsi Riau, yaitu 5.331 jiwa atau 1.542 KK.
Pada tahun 2003 populasi KAT Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu sebesar 15.442 jiwa atau terdiri atas 3.781 KK dan tersebar di 14 desa dalam tiga wilayah kecamatan, yaitu kecamatan Rengat Barat, kecamatan Batang Gansal (sebelum pemekaran kecamatan dengan dikeluarkannya Perda No. 09 tahun 2000 berada dalam wilayah kecamatan Seberida) dan kecamatan Rakit Kulim (sebelum pemekaran kecamatan dengan dikeluarkannya Perda No. 05 tahun 2004 berada dalam wilayah kecamatan Kelayang). Untuk lebih mudahnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
[1] Sebelum pemekaran propinsi Riau menjadi propinsi Riau dan propinsi Riau Kepulauan.
- Baca selengkapnya »
===================================================
Ingin memiliki Skripsi/Tesis versi lengkapnya? Hubungi Kami.
===================================================