EVALUASI KINERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) DI KOTA SORONG
Jun 15th, 2007 by admin2
BAB I
PENGANTAR
1.1 Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang meliputi segala bidang. Pelaksanaan pembangunan diupayakan berjalan selaras, seimbang, dan saling menunjang antara bidang yang satu dengan bidang yang lain, sehingga tidak terjadi kesenjangan. Pembangunan bertujuan untuk menciptakan kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah. Hal ini ditujukan untuk memberi kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah sendiri. Penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai subsistem negara dimaksudkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan masyarakat. Sebagai daerah otonom, daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip keterbukaan, partisipasi aktif masyarakat dan wajib melaksanakan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus sendiri pemerintahannya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemberian otonomi yang luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Di samping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelenggaraan pemerintahan baik melalui administrasi pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu upaya peningkatan stabilitas politik dan kesatuan bangsa. Pemberian otonomi kepada daerah ditujukan supaya daerah mampu bertanggungjawab untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Sebagai konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah, maka masing–masing daerah otonom dituntut untuk berupaya meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah.
Pemberian hak otonomi dimaksudkan pula untuk memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Daerah agar dapat mengambil dan mengolah sumber-sumber keuangan daerah sendiri guna membiayai pelaksanaan pembangunan daerah. Sejalan dengan kebijaksanaan itu, keuangan daerah diupayakan dapat memantapkan tujuan pembangunan agar keuangan daerah semakin berperan dalam meningkatkan efisiensi dan pemerataan pembangunan, mendorong partisipasi aktif masyarakat dan swasta serta memperluas kesempatan kerja.
Menurut Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, penerapan otonomi daerah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam pelaksanaannya otonomi itu dilakukan dengan titik berat pada demokrasi, pemerataan dan keadilan serta kemandirian daerah dalam mengurus rumah tangga sendiri dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi penyelenggaraan otonomi daerah, perlu memperhatikan hubungan antara pemerintahan dan antarpemerintahan daerah, potensi serta keanekaragaman daerah. Aspek hubungan dan wewenang memperhatikan kekhususan dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Republik Indonesia.
Kewenangan yang begitu luas tentu akan membawa konsekuensi tertentu bagi daerah. Salah satu konsekuensinya adalah daerah harus mampu membiayai semua kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang menjadi kewenangannya. Koswara (2000: 5) menyatakan daerah otonom memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangannya sendiri. Isyarat bahwa PAD harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar bagi pelaksanaan otonomi daerah menunjukkan bahwa PAD merupakan tolok ukur terpenting bagi kemampuan daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah. Di samping itu PAD juga mencerminkan kemandirian suatu daerah. Sebagaimana Santoso (1995: 20) mengemukakan bahwa PAD merupakan sumber penerimaan yang murni dari daerah, yang merupakan modal utama bagi daerah sebagai biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Meskipun PAD tidak seluruhnya dapat membiayai total pengeluaran daerah, namun proporsi PAD terhadap penerimaan daerah tetap merupakan indikasi derajat kemandirian keuangan suatu pemerintah daerah.
Pendapatan Asli Daerah merupakan penerimaan yang dikumpulkan oleh daerah. Menurut Pasal 157 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sumber pendapatan asli daerah terdiri dari: (1) Hasil pajak daerah; (2) Hasil retribusi daerah; (3) Laba Badan Usaha Milik Daerah, dan; (4) Lain–lain Pendapatan daerah yang sah.
Sumber penerimaan pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah yang digali dari dalam wilayah yang bersangkutan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus mengupayakan secara optimal untuk menggali potensi yang dimiliki daerah sehingga mampu meningkatkan PAD.
Pendapatan asli daerah itu diharapkan cukup untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Namun sering terjadi PAD sebuah daerah tidak dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah. Menurut Jaya (1996: 5) penyebab utama rendahnya PAD sehingga menyebabkan tingginya ketergantungan daerah terhadap pusat, yaitu: 1. kurang berperannya perusahaan daerah sebagai sumber pendapatan daerah;2. tingginya derajat sentralisasi dalam bidang perpajakan, karena semua jenis pajak utama yang paling produktif baik pajak langsung maupun tidak langsung ditarik oleh pusat;3. kendati pajak daerah cukup beragam, ternyata hanya sedikit yang bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan;4. alasan politis di mana banyak orang khawatir apabila daerah mempunyai sumber keuangan yang tinggi akan mendorong terjadinya disintegrasi dan separatisme;5. kelemahan dalam pemberian subsidi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang hanya memberikan kewenangan yang lebih kecil kepada Pemerintah Daerah merencanakan pembangunan di daerahnya.
Laba Badan Usaha Milik Daerah merupakan salah satu sumber PAD yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah. Badan Usaha Milik Daerah ini diwujudkan dalam bentuk Perusahaan Milik Daerah (Perusda).
Perusahaan daerah adalah badan usaha milik daerah yang merupakan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, berwenang dan bertanggungjawab atas penyelenggaraan administrasi dan penggunaannya, sehingga perusahaan milik daerah merupakan bagian yang cukup penting dalam menunjang PAD. Namun dalam kenyataannya penerimaan daerah yang berasal dari badan usaha milik daerah masih relatif kecil bila dibandingkan dengan pajak daerah dan retribusi daerah, bahkan beberapa perusahaan menjadi beban Pemerintah Daerah (Devas, 1999: 92).
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sorong merupakan salah satu perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Sorong. PDAM Kota Sorong bergerak dalam penyediaan air minum bagi masyarakat yang dalam operasionalnya melekat dua fungsi, yaitu sebagai unsur pelayanan masyarakat dan sebagai salah satu sumber PAD. Sebagai unsur pelayanan masyarakat dituntut berorientasi sosial, sedangkan sebagai sumber PAD tidak terlepas dari aspek ekonomi, yaitu mencari keuntungan. Keuntungan yang diperoleh tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemasukan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sorong.
Biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Sorong dalam dapat dilihat dari APBD Kota Sorong. Berikut APBD Kota Sorong tahun 2000-2003.
Tabel 1.1Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong, 2003
Tahun Anggaran |
APBD (Ribu Rupiah) |
Pertumbuhan (%) |
2000 |
101.511.472 |
|
2001 |
126.306.241 |
24,42 |
2002 |
136.545.764 |
8,11 |
2003 |
217.733.858 |
59,45 |
Rata-rata |
145.524.334 |
30,66 |
Sumber: Bagian Keuangan Kota Sorong, Laporan Pertanggungjawaban Walikota Sorong, 2003.
Berdasarkan data pada tabel 1.1 dapat diketahui setiap tahunnya PAD Kota Sorong mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan sebesar 30,66%. Sejalan dengan peningkatan APBD ini berarti semakin besar pula kebutuhan akan dana untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sorong. Laba yang diperoleh dari PDAM Kota Sorong diharapkan menjadi salah satu kontributor dalam rangka memenuhi kebutuhan dana tersebut.
Akan tetapi dalam kenyataannya selama tahun 2000-2004 PDAM Kota Sorong selalu mengalami kerugian. Berikut ini adalah rincian kerugian yang dialami PDAM Kota Sorong tahun 2000-2004.
Keterangan: Bagi yang berminat untuk memiliki versi lengkap judul diatas dalam format Msword hubungi ke nomor: Hp/Wa. 0812 2701 6999 atau 0817 273 509. Skripsi Rp300rb, Tesis Rp500rb. Layanan ini bersifat sebagai referensi dan bahan pembelajaran. Kami tidak mendukung plagiatisme. Jika belum jelas, jangan ragu telepon kami :) |
Tabel 1.2Laba/Rugi PDAM Kota Sorong, 2005
Tahun |
Laba/Rugi (Rp) |
2000 |
-3.159.227.902 |
2001 |
-2.746.141.853 |
2002 |
-2.786.869.918 |
2003 |
-2.799.064.166 |
2004 |
-2.434.417.026 |
Rata-rata |
-2.785.144.173 |
Sumber: PDAM
Kota Sorong, Corporate Planning Kota Sorong, 2005.
Berdasarkan data laba/rugi PDAM Kota Sorong yang disajikan dalam tabel 1.2 dapat diketahui bahwa selama tahun 1995-2004 PDAM Kota Sorong terus mengalami kerugian dengan rata-rata kerugian per tahun sebesar Rp2.785.144.173 (dua milyar tujuh ratus delapan puluh lima juta seratus empat puluh empat ribu seratus tujuh puluh tiga rupiah). Kerugian ini sangat besar dan apabila dibiarkan terus-menerus berpotensi menyebabkan terganggunya kestabilan ekonomi di Kota Sorong.
Penelitian Alhabsyi, dkk. (1987: 2) mengungkapkan bahwa belum berperannya perusahaan daerah sebagaimana yang diharapkan disebabkan oleh tiga masalah pokok, yaitu masalah keuangan, personalia dan pengawasan. Sehubungan dengan latar belakang tersebut dengan mengacu pada pedoman penilaian kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana kinerja PDAM Kota Sorong selama periode tahun 2000-2004. Setelah itu akan dianalisis strategi yang dapat dilakukan PDAM Kota Sorong menggunakan analisis SWOT.
1.2 Keaslian Penelitian
Jordan dkk. (1996) meneliti kinerja keuangan 25 perusahaan air minum di Georgia dengan maksud untuk melengkapi teori analisis rasio dalam menilai kinerja keuangan suatu perusahaan. Model yang digunakan adalah regresi dan ekonometrika dengan menggunakan informasi yang bersumber dari laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba/rugi. Model tersebut berisi lima variabel untuk menghitung tingkat harta lancar, hutang lancar, aliran kas dan tingkat biaya.
Hasil kajian menunjukkan bahwa dari lima variabel independen menjelaskan varian dalam jumlah hutang: current ratio, debt to equity ratio, interest coverage ratio, return on assets dan operating ratio. Namun hanya tiga terakhir yang signifikan dengan estimasi Ordinary Least Square (OLS). Whittington dan Tippet (1999) menggunakan dua data berupa neraca yang dipublikasikan dari 111 perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek London. Pengujian dilakukan dengan Dickey Fuller dengan data runtut waktu dari tahun 1978-1990 terhadap variabel akuntansi yang meliputi:
1) Current Liabilities,
2) Total Assets,
3) Liquid Assets,
4) Current Assets,
5) Stocks, dan
6) Total Liabilities, serta rasio-rasio keuangan yang meliputi 1) Liquidity Ratio, 2) Current Assets Ratio, 3) Stock Ratio, dan 4) Debt Ratio.
Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa keenam variabel akuntansi dan empat rasio tersebut tidak stasioner, sedangkan untuk pembilang dan penyebut keempat rasio tersebut tidak kointegrasi.Rachmawati (2001) telah melakukan penelitian tentang kinerja PDAM Delta Tirta dan faktor-faktor yang mempengaruhinya pada tahun 1990-1999, dengan mengukur kinerja keuangan, operasional, administrasi dan menganalisis elastisitas PDRB per kapita riil terhadap laba riil PDAM.
Kesimpulan yang diperoleh adalah menunjukkan kinerja PDAM Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo selama sepuluh tahun, tingkat keberhasilannya mempunyai nilai cukup kecuali tahun 1993 dan 1995 mempunyai nilai baik. Elastisitas laba riil PDAM terhadap PDRB per kapita riil > 1 atau sangat elastis.Engko (1999) telah melakukan penelitian mengenai kinerja finansial Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sorong periode tahun 1994-1998, dengan menganalisis pengelolaannya, kemungkinan pengembangan dan menghitung common size, indeks, efektivitas, rentabilitas, likuiditas dan solvabilitas. Kesimpulan yang diperoleh adalah common size dan neraca indeks menunjukkan jumlah aktiva pada tahun 1994-1998 cukup baik, kinerja keuangan pada tahun 1994-1998 kurang sehat, dan secara operasional belum berhasil.
Helfert dan Weston (2003), menganalisis bahwa ada pergeseran prioritas manajemen, yaitu: manajemen biaya, pertumbuhan, profitabilitas, kepuasan atau profitabilitas konsumen, dan pangsa pasar menjadi lebih terfokus. Kesimpulan dari studi tersebut adalah selama ini sebagian besar manajemen tidak menghasilkan formulasi akuntansi manajemen yang lebih baik. Masalah yang dihadapi adalah besarnya risiko untuk melakukan apa yang disarankan bahwa riset analitis yang digunakan lebih banyak bergeser dari konteks umum menjadi lebih spesifik pada isu akuntansi manajemen.
Zmijewski (2004: 59-82), dalam studi untuk menentukan kerangka klasifikasi dari 60 (enam puluh) rasio keuangan yang mampu mencerminkan kinerja keuangan perusahaan diklasifikasi menjadi 8 (delapan) kelompok, dimana 45 (empat puluh lima) di antaranya adalah rasio keuangan yang digunakan dalam studi Curtis. Setiap kelompok mencerminkan hubungan antara kondisi keuangan perusahaan dengan aspek perusahaan tertentu.
Kedelapan kelompok rasio keuangan dimaksud adalah Rasio Hasil atas Investasi, Rasio Marjin Laba, Rasio Perputaran Modal, Rasio Perputaran Piutang, Rasio Struktur Aktiva dan Modal Sendiri, Rasio Likuiditas, Rasio Leverage, dan Rasio Arus Kas. Shaked (2002) melakukan pengukuran kinerja keuangan kelompok perusahaan multinasional dibandingkan dengan pengukuran kinerja kelompok domestik. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perusahaan domestik signifikan tahan dalam mengatasi risiko.Hasil penelitian tersebut tidak berlaku umum dalam pengertian kesimpulan yang diperoleh melalui penelitian tersebut tidak dapat digunakan untuk menjelaskan kinerja perusahaan atau BUMD di wilayah lain, walaupun menggunakan tolok ukur yang sama. Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya, yaitu mengenai aspek dan indikator yang akan diteliti serta lokasi penelitiannya. Aspek yang diteliti dalam penelitian ini adalah aspek keuangan, operasional dan aspek admisnitrasi. Adapun lokasi penelitian adalah di Kota Jayapura Provinsi Papua.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin diperoleh dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Kinerja PDAM Kota Sorong dilihat dari tiga aspek yaitu aspek keuangan, operasional, dan aspek administrasi. Hasil penelitian diharapkan dapat dijadikan acuan untuk pengambilan kebijakan untuk mengembangkan dan meningkatkan nilai dari perusahaan daerah.
1.4 Manfaat Penelitian
Sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, maka penelitiannya ini akan memberikan manfaat sebagai berikut.
- Sebagai bahan masukan bagi PDAM Kota Sorong untuk menilai kinerja dan perkembangan tingkat kesehatan PDAM di Kota Sorong.
- Sebagai bahan masukan bagi pemerintah Daerah Kota Sorong dalam mengambil langkah pengembangan PDAM Kota Sorong.
1.5 Sistematika Penulisan
Hasil penelitian ini akan disusun dengan sistematika sebagai berikut. BAB I Pengantar mencakup latar belakang yang di dalamnya terkandung perumusan masalah, keaslian penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan. BAB II Tinjauan pustaka dan alat analisis yang mencakup tinjauan pustaka, landasan teori dan alat analisis. BAB III Analisis data yang mencakup cara penelitian, hasil analisis data dan pembahasan. BAB IV Kesimpulan dan saran.
- Baca selengkapnya »
===================================================
Ingin memiliki Skripsi/Tesis versi lengkapnya? Hubungi Kami.
===================================================