EVALUASI PROGRAM PROMOSI PARIWISATA DILIHAT DARI PERBANDINGAN BIAYA PROMOSI YANG DIKELUARKAN DENGAN JUMLAH ARUS KUNJUNGAN WISATAWAN
Jul 27th, 2008 by admin5
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan sektor pariwisata merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang pelaksanaannya melibatkan tiga stake holder kunci yakni pemerintah, swasta dan masyarakat. Pengembangan sektor ini dilaksanakan secara lintas sektoral yang melibatkan banyak institusi baik tingkat lokal, regional, nasional bahkan internasional.
Pengembangan atau pembangunan pariwisata telah terbukti mampu memberi dampak positif dengan adanya perubahan yang besar dalam kehidupan masyarakat. Secara ekonomi pariwisata memberi dampak dalam perluasan lapangan usaha dan kesempatan kerja, peningkatan income per kapita dan peningkatan devisa negara. Dalam bidang kehidupan sosial terjadi interaksi sosial budaya antara pendatang dan penduduk setempat sehingga dapat menyebabkan perubahan dalam way of life masyarakat serta terjadinya integrasi sosial.
Berlakunya Undang-undang yang berkaitan dengan Otonomi Dearah yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah menjanjikan sebuah harapan dan tantangan bagi pemerintah daerah. Dikatakan demikian karena dengan adanya kedua undang-undang itu, maka akan terjadi perluasan wewenang pemerintah daerah. Secara teoritis, perluasan wewenang dapat menciptakan local accountability, yakni meningkatnya kemampuan keuangan daerah dalam memperhatikan hak-hak masyarakatnya (Hidayat, 2000: 79).
Dengan demikian daerah otonom harus mampu untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri. Kondisi yang demikian harus diikuti dengan kemampuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) sektor Pariwisata dalam PAD adalah sebagai salah satu sektor yang sangat potensial yang dapat memberikan alternatif lain sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, dengan potensi ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang besar untuk menciptakan peluang dan kesempatan kerja baru dalam kegiatan ekonomi.
Sektor pariwisata sebagai salah satu sektor andalan (leading sector) disamping industri kecil dan agro industri, merupakan suatu instrumen untuk menghasilkan devisa dan sekaligus diharapkan akan memperluas dan meratakan kesempatan berusaha, lapangan kerja serta memupuk rasa cinta tanah air.
Sedangkan pariwisata adalah suatu fenomena yang ditimbulkan oleh salah satu bentuk kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disebut perjalanan (travel), maka perjalanan yang dikategorikan sebagai kegiatan wisata dapat dirumuskan sebagai berikut; “….Perjalanan dan persinggahan yang dilakukan oleh manusia di luar tempat tinggalnya untuk berbagai maksud dan tujuan, tetapi bukan untuk tinggal menetap di tempat yang dikunjungi atau disinggahi, atau untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan dengan mendapatkan “upah“. Rumusan tersebut didasarkan atas definisi tentang pengertian pariwisata yang dirumuskan oleh dua pakar pariwisata berkebangsaan Swiss, Prof. Hunziker dan Prof. Krapf (H. Kodhyat, 1996). Kedua pakar tersebut memberikan rumusan sebagai berikut :
Keterangan: Bagi yang berminat untuk memiliki versi lengkap judul diatas dalam format Msword hubungi ke nomor: Hp/Wa. 0812 2701 6999 atau 0817 273 509. Skripsi Rp300rb, Tesis Rp500rb. Layanan ini bersifat sebagai referensi dan bahan pembelajaran. Kami tidak mendukung plagiatisme. Jika belum jelas, jangan ragu telepon kami :) |
Tourism is the sum of the phenomena and relationships arising from the travel and stay of non-residents, in so far they do not lead to permanent residence and are not connected with any earning activity.
Terjemahannya secara bebas dalam bahasa Indonesia adalah :
Pariwisata adalah keseluruhan (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya dengan maksud bukan untuk tinggal menetap (di tempat yang disinggahinya) dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah.
Dari pengertian pariwisata di atas, dapat diketahui bahwa pariwisata bukan merupakan kegiatan yang menghasilkan upah, sebaliknya dengan mengadakan perjalanan pariwisata, maka seseorang akan mengeluarkan biaya. Biaya-biaya dimaksud antara lain biaya konsumsi, biaya menginap, biaya transportasi, dan biaya-biaya lainnya. Biaya ini dikeluarkan sesuai dengan sarana yang digunakan oleh wisatawan ketika melakukan kunjungan wisata.
Berkaitan dengan itulah, maka kunjungan wisatawan mempunyai dampak ekonomi kepada daerah tujuan wisata yang didatangi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung adalah dengan adanya kunjungan wisatawan, maka akan menciptakan permintaan terhadap fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan jasa industri pariwisata seperti hotel/losmen melati, rumah makan, sarana angkutan/travel biro dan jenis hiburan lainnya. Dengan adanya kegiatan pemenuhan kebutuhan wisatawan ini, akan meningkatkan pendapatan masyarakat (Yoeti, 1999: 57-58). Dampak tidak langsung adalah perkembangan di bidang pariwisata akan meningkatkan juga bidang-bidang lainnya.
Secara luas pariwisata dapat dilihat sebagai kegiatan mengembangkan potensi obyek dan daya wisata serta kawasan-kawasan wisata potensial secara berkelanjutan (sustainable tourism development) dan kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian proses pembangunan. Pembangunan sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi dan politik (Spillane, 1994: 14). Hal tersebut sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di Indonesia.
Kepariwisataan memiliki arti yang sangat luas, bukan hanya sekedar bepergian dan berwisata saja, tetapi berkaitan pula dengan obyek dan daya tarik wisata yang dikunjungi, sarana transportasi yang digunakan, pelayanan, akomodasi, restoran dan rumah makan, hiburan, interaksi sosial antara wisatawan dengan penduduk setempat serta usaha pariwisata. Karena itu pariwisata dapat dilihat sebagai suatu lembaga dengan banyak sekali interaksi, kebudayaan dengan sejarahnya, kumpulan pengetahuan, dan jutaan orang yang merasa dirinya sebagai bagian dari kelembagaan ini (Purwowibowo, 1998: 4), sehingga pariwisata sebagai konsep dapat dipandang dari berbagai perspektif yang berbeda.
Sejalan dengan semangat Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah RI No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah tersebut mengatur kewenangan daerah otonom dalam bidang budaya dan pariwisata. Di dalam pasal tersebut ditentukan bahwa daerah otonom dapat melakukan promosi dalam rangka meningkatkan jumlah arus kunjungan wisatawan ke daerahnya masing-masing. Untuk melakukan promosi diperlukan adanya upaya pemahaman mendalam mengenai pasar yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan strategi dan program promosi.
Promosi yang dikaitkan dengan industri dan obyek wisata, dalam bahasa Inggris disebut dengan berbagai istilah, tergantung pada jenis kegiatan promosi dan pameran yang diselenggarakan seperti : exhibition, expo atau exposition, industrial show, trade fair, trade show, professional/scientific exhibition. Pakar pameran seperti Halen Tongren dan James P. Thompson mendefinisikan salah satunya ialah pameran (exhibition), dalam pengertian umum adalah merupakan salah satu cara menyebarkan informasi, perkenalan sekaligus pemasaran suatu produk baik dalam bentuk gagasan maupun barang. Pameran dapat dibedakan antara pameran dagang dan pameran pembangunan. Dalam pelaksanaannya pameran ini dapat berbentuk pameran setempat, pameran nasional, pameran regional, dan pameran internasional. Selanjutnya memperhatikan sifat suatu pameran maka dapat dikategorikan dalam jenis pameran umum dan pameran khusus.
Propinsi Bengkulu merupakan propinsi yang terletak di pantai barat pulau Sumatera. Bengkulu banyak menyimpan potensi yang dapat dijadikan sebagai peluang usaha. Untuk itu Pemerintah Daerah Bengkulu memberikan dukungan penuh untuk perusahaan yang ingin melakukan investasi disegala bidang usaha, baik dibidang perkebunan, perikanan, pertanian dan kepariwisataan. Khusus untuk bidang kepariwisataan daerah Bengkulu banyak mempunyai obyek wisata yang mempunyai potensi dan daya tarik yang masih belum dikelola secara optimal tetapi mempunyai prospek pasar skala nasional dan internasional. Oleh karena itulah, propinsi ini giat mengembangkan potensi wilayahnya untuk tujuan wisata dalam rangka menarik minat wisatawan berkunjung.
- Baca selengkapnya »
===================================================
Ingin memiliki Skripsi/Tesis versi lengkapnya? Hubungi Kami.
===================================================