STRATEGI PENINGKATAN KINERJA KARYAWAN DI POLTEKES BENGKULU DARI SEGI PROFESIONALISME KARYAWAN
Jul 5th, 2008 by admin4
IMPLIKASI PROFESIONALISME KERJA ANGGOTA DPRD TERHADAP KINERJANYA DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
A. Latar Belakang
Bagian terpenting dari kinerja Lembaga Legislatif dan Eksekutif adalah kualitas hubungan antara kedua lembaga tersebut. Di masa orde baru nampak sekali bahwa lembaga Eksekutif sangat dominan di dalam sistem politik pemerintahan di daerah dibanding dengan lembaga Legislatif. Sebagai ilustrasi, terbukti bahwa pemilihan Gubernur dan Bupati ditentukan secara sentral oleh Pemerintahan Pusat. Hal ini disebabkan penerapan sistem pengendalian pemerintahan secara sentralistik. Sentralisasi yang sangat kuat ini menjadikan birokrasi dihadapan rakyatnya sendiri menjadi sangat sakral. Ungkapan konstitusional di daerah bahwa Gubernur dan Bupati sebagai penguasa tunggal adalah penegasan secara sentralisasi kekuasaan yang sangat besar karena semua urusan terpusat di Pemerintah Pusat (Miftah Thoha, 1999).
Sistem pemerintahan secara sentralistik ini telah berurat akar pada tatanan birokrasi di daerah yang seakan menekan dan menghimpit kekuasaan dan otoritas lembaga Legislatif. Dengan demikian lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi operasionalnya menjadi kaku. Tata cara yang dilakukan di birokrasi pemerintah pusat ini menyebar dan diikuti sampai pada tatanan birokrasi yang paling bawah. Sistem pemerintahan sentralistik ini membelenggu hak-hak dan fungsi-fungsi lembaga legislatif untuk mengembangkan mekanisme implementasi dan institusi yang bersifat korporatis. Sebagai contoh, disebutkan tentang legislatif yang menurut konstitusi sejajar dengan eksekutif dalam menyusun perundang-undangan. Namun dalam kenyataannya lembaga legislatif lebih banyak bersikap pasif dan Rancangan Undang-Undang lebih banyak yang berasal dari usulan pemerintah. Terbukti dari kecilnya jumlah produk legislatif yang dihasilkan melalui hak inisiatif yang dimiliki lembaga legislatif. Periode 1945-1959 DPR rata-rata dihasilkan 37,6 undang-undang per tahun. Tahun 1959-1965 menurun menjadi 19,1; tahun 1966-1977 produk legislatif menurun lagi menjadi 12,4. Bahkan ketika dicanangkan Era Hukum September 1982-1992 hanya dihasilkan 115 produk, rata-rata 11,5 per tahun (Panggabean, Pamudji, 1993, dalam Ichlasul Amal, 1995).
Dengan demikian terbukti secara implisit isu tentang lemahnya lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pembuatan hukum (law making) dan lemahnya kedudukan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dalam menghadapi pemerintah dalam mewujudkan demokrasi adalah benar. Padahal dengan kewenangannya membentuk hukum, DPRD seharusnya memiliki kontribusi yang besar untuk melaksanakan aspirasi rakyat.
Hal yang sama juga terjadi di Daerah yang tercermin dari kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebagaimana diketahui dalam membuat peraturan daerah, DPRD diberi kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah. Hal tersebut dilaksanakan melalui hak inisiatif atau hak prakarsa dan hak amandemen atau hak perubahan. Dengan dijalankannya fungsi pembuatan Peraturan Daerah oleh DPRD, maka kebijakan-kebijakan pemerintah di daerah akan lebih mencerminkan kehendak rakyat di daerahnya. Tetapi dalam prakteknya fungsi peraturan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, sebab hak inisiatif tidak pernah dilaksanakan.
Keterangan: Bagi yang berminat untuk memiliki versi lengkap judul diatas dalam format Msword hubungi ke nomor: HP. 0819 0405 1059/ 0812 2701 6999 atau Telp.0274-9553376. Skripsi Rp300rb, Tesis Rp500rb. Layanan ini bersifat sebagai referensi dan bahan pembelajaran. Kami tidak mendukung plagiatisme. Jika belum jelas, jangan ragu telepon kami :) |
Salah satu hal yang menyebabkan kurang dilaksanakannya wewenang DPRD dalam pembuatan Peraturan Daerah adalah banyaknya anggota DPRD yang kurang profesional (Sanit, 1990). Hal ini membuat anggota Dewan canggung untuk mengusulkan atau menolak suatu rancangan Peraturan Daerah dan mekanisme ini juga memberikan kesan bahwa anggota Dewan bekerja secara tidak tuntas (Sanit, 1990).
Fenomena yang sama juga terlihat pada DPRD Lampung Utara. Berdasarkan survey awal yang dilakukan dapat diketahui bahwa dominasi eksekutif dalam pembuatan Perda sangat terasa di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini terlihat dari tingginya frekuensi eksekutif dalam membuat peraturan daerah dibandingkan dengan lembaga legislatif (www.lampungpost.com). Padahal dalam pembuatan Perda, DPRD memiliki hak inisiatif dan hak amandemen, namun hak itu sangat sedikit sekali digunakan.
Dalam kaitannya dengan profesionalisme DPRD inilah, maka penulis tertarik untuk mengetahui pengaruh profesionalisme anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara terhadap kinerjanya dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang diterapkan di Kabupaten Lampung Utara. Hasil penelitian akan dituangkan dalam tesis berjudul IMPLIKASI PROFESIONALISME KERJA ANGGOTA DPRD TERHADAP KINERJANYA DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dirumuskan masalah sebagai berkut :
- Bagaimana implikasi profesionalisme DPRD terhadap kinerjanya dalam pembuatan Perda di Kabupaten Lampung Utara?
- Strategi seperti apa yang dapat digunakan untuk meningkatkan profesionalisme DPRD Kabupaten Lampung Utara?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
- Untuk mengetahui implikasi profesionalisme DPRD terhadap kinerjanya dalam pembuatan Perda di Kabupaten Lampung Utara.
- Untuk mengetahui strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan profesionalisme DPRD Kabupaten Lampung Utara.
D. Manfaat Penelitian
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
- Secara perseorangan hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai cermin profesionalisme dari masing-masing anggota lembaga legislatif, apakah telah profesional atau belum, sehingga dapat segera meningkatkan profesionalismenya.
- Secara kelembagaan, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi manajemen lembaga legislatif Kabupaten Lampung Utara dalam rangka meningkatkan kinerja anggotanya, sehingga dapat melaksanakan semua tugas yang diemban dengan baik.
- Baca selengkapnya »
===================================================
Ingin memiliki Skripsi/Tesis versi lengkapnya? Hubungi Kami.
===================================================