LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) SEBAGAI MEKANISME PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA MASYARAKAT
Jul 27th, 2008 by admin5
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) SEBAGAI MEKANISME PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA MASYARAKAT
Diberlakukannya Undang-Undang nomor 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang nomor 25 tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah memberikan kekuatan baru bagi pengembangan otonomi pemerintah daerah sesuai dengan prakarsa dan aspirasi masyarakatnya, dalam arti daerah sudah diberi kewenangan yang utuh dan bulat untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah.
Semangat reformasi di bidang politik, pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan telah mewarnai upaya pendayagunaan aparatur negara dengan tuntutan mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance (LAN dan BPKP, 2000:1). Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
Dalam rangka itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna. Perlunya sistem pertanggungjawaban daerah atas segala proses tindakan-tindakan yang dibuat dalam rangka tata tertib menuju instrumen akuntabilitas daerah. Inilah bagian terpenting untuk ditata, yang pada akhirnya menjadi instrumen good governance.
Perhatian pemerintah yang sungguh-sungguh dalam menanggulangi korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mampu menyediakan barang dan jasa serta pelayanan yang optimal. Kinerja instansi pemerintah akhir-akhir ini menjadi sorotan terutama sejak timbulnya iklim yang lebih demokratis dalam pemerintahan. Rakyat mulai mempertanyakan akan nilai yang mereka peroleh atas pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Selama ini pengukuran keberhasilan maupun kegagalan dari instansi pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sulit untuk dilakukan secara obyektif. Pengukuran kinerja suatu instansi hanya lebih ditekankan kepada kemampuan instansi tersebut dalam menyerap anggaran. Suatu instansi dikatakan berhasil melaksanakan tugas pokok dan fungsinya apabila dapat menyerap seratus persen anggaran pemerintah, walaupun hasil maupun dampak dari pelaksanaan program tersebut masih jauh di bawah standar. Untuk dapat mengetahui tingkat keberhasilan suatu instansi pemerintah, maka seluruh aktivitas instansi tersebut harus dapat diukur, dan pengukuran tersebut tidak semata-mata kepada input (masukan) dari program akan tetapi lebih ditekankan kepada keluaran, proses, manfaat dan dampak.
Keterangan: Bagi yang berminat untuk memiliki versi lengkap judul diatas dalam format Msword hubungi ke nomor: Hp/Wa. 0812 2701 6999 atau 0817 273 509. Skripsi Rp300rb, Tesis Rp500rb. Layanan ini bersifat sebagai referensi dan bahan pembelajaran. Kami tidak mendukung plagiatisme. Jika belum jelas, jangan ragu telepon kami :) |
Sistem pengukuran kinerja yang merupakan elemen pokok dari laporan akuntabilitas instansi pemerintah akan mengubah paradigma pengukuran keberhasilan. Melalui pengukuran kinerja, keberhasilan suatu instansi pemerintah akan lebih dilihat dari kemampuan instansi tersebut, berdasarkan sumber daya yang dikelolanya sesuai dengan rencana yang telah disusun.
LAKIP juga berlaku bagi dinas-dinas yang ada di daerah dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya, sehingga diharapkan dinas-dinas tersebut dapatmelaksanakan setiap kegiatannya sesuai dengan yang direncanakan sebagai perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan ataupun kegagalan dari pelaksanaan visi, misi dan strategi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Banyak para peneliti yang telah meneliti tentang peranan LAKIP sebagai fungsi pengukuran kinerja. Diantaranya Santere dan Bates (1996) meneliti tentang hubungan antara hasil kerja atau kinerja dengan pembayaran gaji di sektor publik. Penelitian ini menggunakan regresi berganda (multiple regression) dengan dua variabel yakni produktivitas dan karakteristik pekerjaan, dan menggunakan bentuk persamaan semi log. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin meningkatnya keseragaman pekerjaan pegawai pajak, dan produktivitasnya maka akan meningkatkan gaji pegawai pajak tersebut.
- Baca selengkapnya »
===================================================
Ingin memiliki Skripsi/Tesis versi lengkapnya? Hubungi Kami.
===================================================